Total Tayangan Halaman

Minggu, 24 November 2013

ASUHAN KEBIDANAN PADA Ny.”A” G3P2A0 HAMIL 22 MINGGU DENGAN FAKTOR RESIKO UMUR > 35 TAHUN DI PUSKESMAS BASUKI RAHMAT PALEMBANG TAHUN 2012



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Kematian ibu menurut WHO adalah kematian yang terjadi saat hamil, bersalin, atau dalam 42 hari pasca persalinan dengan penyebab yang berhubungan langsung atau tidak langsung terhadap kehamilan. Organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan, di seluruh dunia lebih dari 585 ribu ibu meninggal tiap tahun saat hamil atau bersalin. Artinya, setiap menit ada satu perempuan yang meninggal (BKKBN, 2009).
Penyebab kematian ibu sesuai penelitian beberapa pihak, paling banyak adalah akibat perdarahan, dan penyebab tidak langsung lainnyaseperti terlambat mengenali tanda bahaya karena tidak mengetahui kehamilannya dalam resiko yang cukup tinggi, terlambat mencapai fasilitas untuk persalinan dan terlambat untuk mendapatkan pelayanan.
Selain itu, terlalu muda mempunyai anak, terlalu banyak melahirkan, terlalu dekat jarak kehamilan, terlalu tua mempunyai anak, dan kurangnya partisipasi masyarakat karena tingkat pendidikan ibu masih rendah, dan social budaya tidak mendukung.
Termasuk kurang akses ibu bersalin terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas ,yang disebabkan penyebaran tempat pelayanan kesehatan yang belum optimal, kualitas, dan efektifitraas pelayanan kesehatan ibu belum mantap, dan lemahnya manajemen kesehatan di berbagai tempat.

Angka Kematian Ibu (AKI) merupakan salah satu indikator untuk melihat derajat kesehatan perempuan. Angka kematian ibu juga merupakan salah satu target yang telah ditentukan dalam tujuan pembangunan millenium pada tujuan ke 5 yaitu meningkatkan kesehatan ibu dimana target yang akan dicapai sampai tahun 2015 adalah mengurangi sampai ¾ resiko jumlah kematian ibu. Dari hasil survei yang dilakukan AKI telah menunjukkan penurunan dari waktu ke waktu, namun demikian upaya untuk mewujudkan target tujuan pembangunan millenium masih membutuhkan komitmen dan usaha keras yang terus menerus.

Berdasarkan SDKI survei terakhir tahun 2007 AKI Indonesia sebesar 228 per 100.000 Kelahiran Hidup, Meskipun demikian angka tersebut masih tertinggi di Asia. Sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ada sebesar 226 per 100.000 Kelahiran Hidup.

Berdasarkan kesepakatan global (Millenium Development Goals/MDGs, 2000) pada tahun 2015 diharapkan Angka Kematian Ibu menurun sebesar tiga-perempatnya dalam kurun waktu 1990-2015 dan Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita menurun sebesar dua-pertiga dalam kurun waktu 1990-2015.  Angka Kematian Ibu (AKI) per 100.000 saat ini (2007) mencapai 228 kematian per 100000 kelahiran hidup. Berdasarkan hal itu Indonesia mempunyai komitmen untuk menurunkan Angka Kematian Ibu menjadi 102/100.000 KH, Angka Kematian Bayi dari 68 menjadi 23/1.000 KH, dan Angka Kematian Balita 97 menjadi 32/1.000 KH pada tahun 2015.

Penyebab langsung kematian ibu sebesar 90% terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan (SKRT 2001). Penyebab langsung kematian ibu adalah perdarahan (28%), eklampsia (24%) dan infeksi (11%). Penyebab tidak langsung kematian ibu antara lain Kurang Energi Kronis/KEK pada kehamilan (37%) dan anemia pada kehamilan (40%). Kejadian anemia pada ibu hamil ini akan meningkatkan risiko terjadinya kematian ibu dibandingkan dengan ibu yang tidak anemia. Sedangkan berdasarkan laporan rutin PWS tahun 2007, penyebab langsung kematian ibu adalah perdarahan (39%), eklampsia (20%), infeksi (7%) dan lain-lain (33%).
(Dinkes palembang, 2011)
Pada saat ini Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih sangat tinggi. Gambaran penurunan AKI menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) dari tahun 1994, 1997, sampai 2000 adalah 390/100000 kelahiran hidup, 334/100000 kelahiran hidup, dan 307/100000 kelahiran hidup.
Angka kematian ibu dan bayi menjadi tolak ukur dalam menilai derajat kesehatan suatu bangsa, oleh karena itu pemerintah samngat menekan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui program program kesehatan.
(Sulistyawati, 2010)

Angka kematian bayi di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2009 adalah 0,8 (79 kematian bayi), sedangkan pada tahun 2008 adalah 3,4 (537 kematian bayi). Angka Kematian Ibu di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2009 adalah 150,93 per 100.000 kelahiran hidup (143 kematian), sedangkan pada tahun 2008 adalah 79,31 per 100.000 kelahiran hidup (124 kematian). AKI provinsi Sumatera Selatan masih berpedoman pada hasil SUSENAS 2005yaitu 262 per 1000 kelahiran hidup. Hal ini menunjukkan bahwa AKI cenderung mengalami penurunan. Tetapi bila dibandingkan dengan target yang ingin dicapai secara nasional pada tahun 2010, yaitu sebesar 125 per 100.000 kelahiran hidup, maka apabila penurunannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan target tersebut di masa mendatang sulit dicapai.
(Dinkes Prov. Sumsel, 2010)

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palembang, pada tahun 2009,tercatat ibu hamil dengan factor resko umur >35 tahun berjumlah  440 orang. Namun pada tahun 2010 tercatat ibu hamil dengan factor resiko umur >35 tahun berjumlah 1240 orang, cenderung terjadi peningkatan yang cukup drastis.

Berdasarkan data Puskesmas Basuki Rahmat Kota Palembang, pada tahun 2009 tercatat ibu hamil dengan faktor resiko >35 tahun berjumlah 19 orang. Namun pada tahun 2010 tercatat ibu hamil dengan faktor resiko umur >35 tahun berjumlah 39 orang, dan ini menunjukan bahwa masih banyak kasus ibu yang hamil dengan faktor resiko umur >35 Tahun.
(Dinkes Palembang, 2010)

Sehubungan dengan latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk membahas kasus yang berjudul “Asuhan Kebidanan Pada Kehamilan Multipara dengan faktor Resiko Umur >35 Tahun di Puskesmas Basuki Rahmat Palembang”


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 KEHAMILAN
2.1.1 DEFINISI KEHAMILAN
Kehamilan merupakan suatu mata rantai yang berkesinambungan dan dimulai dari ovulasi pelepasan ovum, terjadi migrasi spermatozoa dan ovum, proses konsepsi, nidasi (implantasi) pada endometrium, pembentukan plasenta dan tumbuh kembang hasil konsepsi hingga kira-kira 280 hari (40 minggu) dan tidak lebih dari 300 hari (43 minggu) (Prawirohardjo, 2005).

2.1.2 TANDA-TANDA KEHAMILAN
Kehamilan matur (cukup bulan) berlangsung kira-kira 40 minggu (280 hari) dan tidak lebih dari 43 minggu (300 hari). Kehamilan yang berlangsung antara 28 – 36 minggu disebut kehamilan premature, sedangkan bila lebih dari 43 minggu disebuit kehamilan post matur .
Menurut Prawirohardjo (2006), kehamilan dibagi dalam tiga triwulan yaitu triwulan pertama dimulai dari konsepsi sampai tiga bulan, triwulan kedua dari bulan keempat sampai enam bulan, triwulan ketiga dari bulan ketujuh sampai sembilan bulan.

Menurut usia kehamilan, kehamilan dibagi menjadi:
a.          Kehamilan trimester pertama  : 0-14  minggu
b.         Kehamilan trimester kedua     : 14-28 minggu
c.          Kehamilan trimester ketiga     :28-42  minggu

  
Gejala kehamilan tidak tidak pasti
1)        Amenore (tidak mendapat haid)
2)        Nausea (enek) dengan atau tanpa vomitus (muntah). Sering terjadi pada pagi hari pad bulan bulan pertama kehamilan, disebut morning sickness
3)        mengidam (menginginkan makanan atau minuman tertentu)
4)        Konstipasi/obstipasi, disebakan penurunan peristaltik usus oleh hormone steroid
5)        Sering kencing. Terjadi karena kandung kencing pada bulan-bulan pertama kehamilan tertekan uterus yang mulai membersar. Gejala ini berkurang perlahan-lahan, lalu tuimbul lagi pada akhir kehamilan
6)        Pingsan dan mudah lelah, pingsan sering dijumpai bila berada di tempat ramai pada bulan bulan pertama kehamilan, lalu hilang setelah kehamilan 18 minggu
7)        Anoreksia (tidak nafsu makan)

Tanda kehamilan tidak pasti
1)      Pigmentasi kulit .terjadi kira-kira minggu ke -12 atau lebih. Disebut juga sebagai kloasma gravidarum.
2)      Leukore, sekret serviks meningkat karena pengaruh peningkatan hormone progesterone
3)      Epulis (hipertropi papilla ginggiva)
4)      Perubahan payudara. Payudara menjadi tegang dan agak membesar karena penmgaruh hormone estrogen dan progesterone yang merangsang duktuli dan alveoli payudara.
5)      Pembesaran abdomen
6)      Suhu basal meningkat antara 37,2-37,8oc
7)      Perubahan organ-organ dalam pelvic:
a)         Tanda Chadwick: vagina livid, terjadi kira-kira minggu ke -6
b)         Tanda hegar: segmen bawah rahim lembek pada perabaan
c)         Tanda piscasek: uterus mebesar ke salah satu jurusan
d)        Tanda Braxton hicks: uterus berkontraksi bila dirangsang

Tanda pasti kehamilan
a.    Pada palpasi dirasakan bagian janin dan ballotement serta gerak janin
b.    Pada auskultasi terdengar  bunyi jantung janin, dengan laennec terdengar pada usia 18-20 minggu, dengan doppler terdengar pada 12 minggu
c.    Dengan USG atau scanning dapat dilihat gambaran janin, pada pemeriksaan sinar x tampak kerangka janin, tidak dilakukan lagi karena dampak radiasi terhadap janin.

Diagnosis banding kehamilan
Pseudosiesis (wanita yang sangat menginginkan kehamilan menyebabkan gejala-gejala seperti hamil), sistoma ovary, vesika urinaria dengan retensi urin, dan menopause.
(FKUI, 2001)
2.2 ANTENATAL CARE (ANC)
2.2.1 DEFENISI ANTENATAL CARE
Antenatal Care adalah perawatan yang ditujukan kepada ibu hamil, yang bukan saja bila ibu sakit dan memerlukan perawatan, tetapi juga pengawasan dan penjagaan wanita hamil agar tidak terjadi kelainan sehingga mendapatkan ibu dan anak yang sehat (Mochtar, 1998).
Pelayanan antenatal (Antenatal Care) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta intervensi umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan).
Dalam penerapannya terdiri atas :
1.         Timbang berat badan dan ukur tinggi badan.
2.         Ukur tekanan darah.
3.         Nilai Status Gizi (ukur lingkar lengan atas).
4.         Ukur tinggi fundus uteri.
5.         Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ).
6.         Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan.
7.         Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
8.         Test laboratorium (rutin dan khusus).
9.         Tatalaksana kasus.
10.     Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca persalinan.

Pemeriksaan laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein urine dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi dan atau kelompok berisiko, pemeriksaan yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis, malaria. Tuberculosis, kecacingan dan thalasemia.

Dengan demikian maka secara operasional, pelayanan antenatal disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang dianjurkan sebagai berikut :

Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan dan penanganan komplikasi.

Kehamilan sebagai keadaan fisiologis dapat diikuti proses patologis yang mengancam keadaan ibu dan janin. Dokter harus dapat mengenal perubahan yang mengkin terjadi sehingga kelainan yang ada dapat dikenal secara dini. Tujuan pemeriksaan antenatal ini adalah menyiapkan fisik dan mental ibu serta menyelamartkan ibu dan anak  dalam kehamilan, persalinan, dan masa nifas agar sehat dan normal setelah ibu melahirkan.
                (Ambarwati, 2010)

2.2.2 KUNJUNGAN AWAL DAN KUNJUNGAN LANJUTAN
Kunjungan Pertama
Kunjungan pertama ibu hamil adalah kesempatan untuk mengenali faktor resiko ibu dan janin. Bila dijumpai kelainan, baik dari pemeriksaan fisik maupun laboratorium, perlu diberi penatalaksanaan khusus.
a.       Ibu diberi tahu tentang kehamilan, perencanaan tempat bersalin, juga perawatan bayi dan ibu menyusui. Informasi yang dapat diberikan adalah sebagai berikut:
b.      Kegiatan fisik dapat dilakukan dalam batas normal
c.       Kebersihan pribadi khususnya daerah genitalia harus lebih dijaga karena selama kehamilan terjadi peningkatan sekret vagina
d.      Pemilihan makanan sebaiknya bergizi dan berserat tinggi
e.       Pemakaian obat harus dikonsulkan dahulu dengan dokter atau tenaga medis lainnya
f.       Wanita perokok atau peminum alkohol harus menghentikan kebiasaannya. Suamipun perlu diberi pengertian tentang keadaan istrinya yang sedang hamil.

Anamnesis. Pada wanita dengan haid terlambat dan diduga hamil, ditanyakan hari pertama haid terakhir (HPHT)nya. Taksiran partus dapat ditentukan bila HPHT diketahui dan siklus haidnya teratur 28 hari dengan menggunakan rumus naegele.
Bila ibu lupa HPHT, tanyakan tentang hal lain seperti gerakan janin. Untuk primigravida gerakan janin terasa pada kehamilan 18 minggu sedangkan multigravida 16 minggu. Nausea biasanya hilang pada kehamilan 12-14 minggu
Tanyakan riwayat kehamilan, persalinan, nifas sebelumnya serta berat bayi yang pernah dilahirkan. Demikian pula riwayat penyakit  yang pernah di derita seperti penyakit jantung, paru, ginjal, diabetes mellitus, dll. Selain itu tanyakan riwayat menstruasi, kesehatan, keluarga, sosial, obstetric, kontrasepsi dan faktor resiko yang mungkin ada pada ibu.
Pemeriksaan umum. Pada ibu hamil yang datang pertama kali lakukan penilaian keadaan umum,status gizi, dan tanda vital. Pada mata dinilai ada tidaknya konjungtiva pucat, sklera ikterik, edema kelopak mata, dan kloasma gravidarum. Pertiksa gigi untuk melihat adanya infeksi fokal. Periksa pula jantung, paru, mammae, abdomen, anggota gerak secara lengkap. Catat seluruh data yang didapat.

Pemeriksaan obstetrik. Terdiri  dari pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam .sebelum pemeriksaan kosongkan kandung kemih. Kemudian ibu diminta berbaring telentang dan pemeriksaan dilakukan diisi kanan ibu.

Pemeriksaan luar.  Lihat apakah uterus berkontraksi atau tidak .bila berkontraksi , harus ditunggu sampai dinsing perut lemas agar dapa diperiksa secara teliti.agar tidak terjadi kontraksi dinding perut akibat perbedaan suhu dengan tangan pemeriksa, Sebelum palpasi kedua tangan pemeriksa digosokan dahulu
Cara pemeriksaan yang umum digunkan adalah cara Leopold yang dibagi dalam 4 tahap. Pada Leopold I, II, dan III pemeriksa menghadap ke arah muka ibu ,sedangkan  pada Leopold IV kearah kaki.

Pemeriksaan Leopold I untuk menentukan TFU sehingga usia  kehamilan dapat diketahui. Selain secara anatomi, TFU dapat ditentukan dengan pita pengukur. Bandingkan usia kehaamilan yang didapat  dengan hari pertama haid terakhir. Selain itu, ditentukan pula bagian janin pada fundus uteri.kepala teraba sebagai benda keras dan bulat, sedangkan bokong lunak dan tidak bulat

Dengan pemeriksaan Leopold II ditentukan batas samping uterus dan posisi punggung pada bayi letak memanjang. Pada letak lintang ditentukan letak kepala. Pemeriksaan Leopold III menentukan bagian janin yang berada di bawah.

Leopold IV, selain menentukan bagian janin yang berada di bawah, juga bagian kepala yang telah masuk pintu atas panggul. Bila kepala belum masuk pintu atas panggul, teraba ballotemen kepala.

Dengarkan DJJ pada daerah punggung janin dengan stetoskop monaural (laenec) atau Doppler. Dengan laene, DJJ terdengar pada kehamilan 18-20 minggu ,sedangkan dengan Doppler terdengar pada kehamilan 12 minggu

Dari hasil pemeriksaan luar diperoleh data berupa usia kehamilan, letak janin presentasi janin, kondisi janin, serat taksiran berat janin

Pemeriksaan dalam. Siapkan ibu dalam posisi litotomi lalu bersihkan daerah vulva dan perineum dengan larutan antiseptic.inspeksi vulva dan vagina apakah terdapat luka ,varises, radang dan tumor. Selanjutnya lakukan pemeriksaan inspekulo.lihat ukuran dan warna porsio, dinding dan secret vagina. Lakukan pemeriksaan colok vagina dengan memasukkan telunjuk dan jari tengah. Raba adanya massa di adnexa dan parametrium.perhatikan letak, bentuk, dan ukuran uterus serta periksa konsistensi, arah, panjang porsio dan pembukaan serviks.
Pemeriksaan dalam ini harus dilakukan dengan cara palpasi bimanual.

Pemeriksaan panggul. Lakukan penilaian akomodasi panggul bila usia kehamilan 36 minggu karena jaringan dalam rongga panggul lebih lunak sehingga tidak menimbulkan rasa sakit. Masukan telunjuk dan jari tengah ke dalam liang vagina. Bila teraba, tentukan panjang konjugata diagonalis. Dengan ujung jari menelusuri linea inomintaa kiri dan kanan  sejauh mungkin. Tentukan bagian yang teraba .raba lengkung sacrum dan tentukan apakah spina ischiadica kiri dan kanan menonjol ke dalam. Raba dinding pelvic, apakah lurus atau konvergen ke bawah dan tentukan panjang distancia interspinarum. Arahkan bagian palmar jari-jari tangan ke dalam simpisis dan tentukan besar sudut yang dibentuk antara os pubis kanan dan kiri

Pemeriksaan laboratorium. Pada kunjungan pertama diperiksa kadar hemoglobin darah, hematokrit dan hitung leukosit. Dari urin diperiksa beta-Hcg,protein dan glukosa.bila perlu , lakukan pemeriksaan golongan darah, faktor rhesus, reaksi wasserman, kahn, serologi, berat jenis urin, sitologi, vaginal, dll

Kunjungan selanjutnya
Jadwal kunjungan pada kehamilan 0-28 minggu dilakukan 4 minggu; 28-36 minggu tiap 2 minggu; setelah 36 minggu dilakukan tiap minggu sampai bayi lahir. Setiap kunjungan lakukan pengukuran berat badan ibu, tekanan darah, tinggi fundus uteri, pemeriksaan Leopold, dan dengar DJJ. Hasil harus dibandingkan dengan pemeriksaan sebelumnya.
(FKUI, 2001)

2.2.3 TUJUAN ANTENATAL CARE
Tujuan dari asuhan Antenatal Care adalah untuk memantau kemajuan kehamilan dan memastikan kesehatan ibu serta tumbuh kembang bayi, juga untuk meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu. Disamping tujuan di atas, Antenatal Care juga bertujuan untuk mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan, mempersiapkan persalinan yang cukup bulan, melahirkan dengan selamat baik ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mngkin, mempersiapkan bu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI ekslusif, mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kesehatan bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal (Mochtar, 1998)
Tujuan asuhan antenatal
1.        Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi
2.        Meningkatkan dan mepertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial ibu dan bayi
3.        Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pe,bedahan
4.        Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, I bu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin
5.        Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal   dan pemberian ASI ekslusif
6.        Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secar optimal.
(Prawirohardjo, 2006)

2.2.4 JADWAL KUNJUNGAN
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama kehamilan, yaitu :
a.          Satu kali pada triwulan pertama,
b.         Satu kali pada triwulan kedua,
c.          Dua kali pada triwulan ketiga.
(Prawirohardjo, 2006)

2.3 DEFINISI MULTIGRAVIDA
Multigravida adalah wanita yang sudah hamil, dua kali atau lebih
(Varney, 2006).

2.4 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PARITAS
a.  Pendidikan
Pendidikan berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan orang lain menuju ke arah suatu cita-cita tertentu. Makin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka makin mudah dalam memperoleh menerima informasi, sehingga kemampuan ibu dalam berpikir lebih rasional. Ibu yang mempunyai pendidikan tinggi akan lebih berpikir rasional bahwa jumlah anak yang ideal adalah 2 orang.
b.   Pekerjaan
Pekerjaan adalah simbol status seseorang dimasyarakat. Pekerjaan jembatan untuk memperoleh uang dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan untuk mendapatkan tempat pelayanan kesehatan yang diinginkan. Banyak anggapan bahwa status pekerjaan seseorang yang tinggi, maka boleh mempunyai anak banyak karena mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari.
c.    Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi keluarga yang tinggi mendorong ibu untuk mempunyai anak lebih karena keluarga merasa mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup.
d.    Latar Belakang Budaya
Cultur universal adalah unsur-unsur kebudayaan yang bersifat universal, ada di dalam semua kebudayaan di dunia, seperti pengetahuan bahasa dan khasanah dasar, cara pergaulan sosial, adat-istiadat, penilaian-penilaian umum. Tanpa disadari, kebudayaan telah menanamkan garis pengaruh sikap terhadap berbagai masalah. 
Kebudayaan telah mewarnai sikap anggota masyarakatnya, karena kebudayaan pulalah yang memberi corak pengalaman individu-individu yang menjadi anggota kelompok masyarakat asuhannya. Hanya kepercayaan individu yang telah mapan dan kuatlah yang dapat memudarkan dominasi kebudayaan dalam pembentukan sikap individual. 
Latar belakang budaya yang mempengaruhi paritas antara lain adanya anggapan bahwa semakin banyak jumlah anak, maka semakin banyak rejeki.
e.    Pengetahuan
Pengetahuan merupakan domain dari perilaku. Semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang, maka perilaku akan lebih bersifat langgeng. Dengan kata lain ibu yang tahu dan paham tentang jumlah anak yang ideal, maka ibu akan berperilaku sesuai dengan apa yang ia ketahui
(Friedman, 2005).


2.5 RESIKO KEHAMILAN UMUR >35 TAHUN
Di atas 35 tahun, peningkatan risiko hipertensi kronik, diabetes gestasional, kehamilan ektopik, persalinan lama, seksio caesarea, kelahiran prematur, Intra Uterine Growth Retardation (IUGR), abnormalitas kromosomal, kematian janin.
Pada umur 35 tahun atau lebih, kesehatan ibu sudah menurun, akibatnya ibu hamil pada usia itu mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mempunyai anak cacat, persalinan lama dan perdarahan . Jumlah anak 4 orang atau lebih, pada kehamilan rahim ibu teregang oleh adanya janin, bila terlalu sering melahirkan, rahim akan semakin lemah. Bila ibu telah melahirkan 4 orang anak atau lebih, maka perlu diwaspadai adanya gangguan pada waktu kehamilan, persalinan, dan nifas .
Lebih dari 35 tahun juga merupakan faktor predisposisi untuk terjadinya pre eklampsia. Umur di atas 35 tahun dan grande multi juga merupakan faktor predisposisi persalinan preterm. Pada multipara lebih banyak ditemukan kelainan yang bersifat inersia uteri. Multiparitas juga merupakan salah satu faktor predisposisi terjadinya letak sungsang . Faktor umur, makin tua hamil  menjadi makin besar kemungkinan menderita kelainan kongenital diantaranya mongoloid (Sindrom down)
(Materikebidananan.wordpress.com, 2011)

Kehamilan usia lebih dari 35 tahun memiliki segi negative dan segi positif yakni,
Segi negatif:
Kondisi fisik dengan usia lebih dari 35 tahun akan sangat menentukan proses kelahirannya. Hal ini pun turut mempengaruhi kondisi janin,
Pada proses pembuahan , kualitas sel telur wanita usia ini sudah menurun jika dibandingkan dengan sel telur pada wanita dengan usia reproduksi sehat (20-30 tahun).
Jika pada proses pembuahan, ibu mengalami gangguan sehingga  menyebabkan terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan buah kehamilan, maka kemungkinan akan menyebabkan terjadinya intra uterine growth retardation (IUGR) yang berakibat bayi berat lahir rendah.
Kontraksi uterus juga sangat berpengaruh oleh kondisi fisik ibu. Jika ibu mengalami penurunan kondisi, terlebih pada primitua (hamil pertama dengan usia ibu lebih dari 40 tahun) maka keadaan ini harus benar benar diwaspadai.
Segi positif:
a.    Kepuasan peran sebagai ibu
b.    Merasa lebih siap
c.    Pengetahuan mengenai perawatan kehamilan dan bayi lebih baik.
d.   Rutin melakukan pemeriksaan kehamilan
e.    Mampu mengambil keputusan
f.     Karier baik,status ekonomi lebih baik
g.    Perkembangan intelektual anak lebih tinggi
h.    Periode menyusui lebih lama
i.      Toleransi pada kehamilan lebih besar

(Sulistyawati, 2010)
BAB V
PEMBAHASAN

Setelah kami melaksanakan asuhan kebidanan di ruang  KIA Puskesmas Basuki Rahmat Palembang, terdapat beberapa kesenjangan antara lain Antenatal Care (ANC) dengan praktek di lapangan dan setelah mengikuti perkembangan kasus pada Ny.”A” melalui pendekatan manajemen kebidanan dan pemahaman tinjauan teoritis, berdasarkan anamnesa yang kami lakukan pada Ny. “A” umur 36 Tahun, alamat Jl., terdiagnosa G3P2A0 Hamil 22 Minggu, JTH (Janin Tunggal Hidup), Presentasi Kepala.

          Dari hasil pengambilan data objektif (pemeriksaan) didapat kesadaran ibu compos mentis, dan emosi stabil. Tekanan darah 120/70  mmHg; suhu tubuh: 36,5 oC; denyut nadi: 80x  kali/ menit; pernafasan: 22x  kali/ menit; BB:71Kg ;LILA: 28 cm; TB:165 cm

Pada pemeriksaan secara inspeksi, secara keseluruhan tidak terdapat kelainan, kepala berambut bersih, tidak rontok dan tidak terdapat benjolan. Tidak terdapat oedema pada kelopak mata, konjungtiva tidak anemis, dan sclera tidak ikterus, serta tidak ada kloasma gravidarum pada wajah ibu. Telinga dan hidung bersih tidak ada kelainan dan tidak terdapat pengeluaran, Mulut bersih, dan gigi tidak terdapat karies

Tidak ada pembesaran pada thyroid dan kelenjar getah bening.
Pada pemeriksaan auskultasi tidak terdengar bunyi mur-mur pada jantung, dan tidak terdengar wheezing dan ronchi pada paru-paru. Pada pemeriksaan inspeksi juga terdapat pembesaran pada payudara, putting susu menonjol dan terdapat pengeluaran kolostrum, dan ibu tidak mengalami nyeri.Pada ektremitas atas juga tidak ditemukan kelainan.

Pada abdomen tidak ditemukan kelainan dan bekas luka operasi, dan pembesaran sesuai usia kehamilan yakni 23 cm, setelah dilakukan pemeriksaan Leopold diketahui bahwa janin letak memanjang, presentasi kepala, posisi punggung kanan. Ibu merasakan kontraksi dan gerak janin, DJJ terdengar 130 x/menit, frekuensi teratur dengan punctum maximum 2 jari di bawah pusat. Pada ekstremitas bawah juga tidak ditemukan kelainan seperti oedeme dan varises.

Kehamilan dengan faktor resiko umur lebih dari 35 tahun sebagaimana dijelaskan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, terjadi peningkatan risiko hipertensi kronik, diabetes gestasional, kehamilan ektopik, persalinan lama, seksio caesarea, kelahiran prematur, Intra Uterine Growth Retardation (IUGR), abnormalitas kromosomal, kematian janin.
  (Materikebidananan.wordpress.com, 2011)
Kondisi fisik dengan usia lebih dari 35 tahun akan sangat menentukan proses kelahirannya. Hal ini pun turut mempengaruhi kondisi janin, pada proses pembuahan , kualitas sel telur wanita usia ini sudah menurun jika dibandingkan dengan sel telur pada wanita dengan usia reproduksi sehat (20-30 tahun).
Jika pada proses pembuahan, ibu mengalami gangguan sehingga  menyebabkan terjadinya gangguan pertumbuhan dan perkembangan buah kehamilan, maka kemungkinan akan menyebabkan terjadinya intra uterine growth retardation (IUGR) yang berakibat bayi berat lahir rendah.
(Sulistyawati, 2010)


Berdasarkan riwayat kehamilan, pemeriksaan kehamilan Ny. “A” dilakukan pada trimester II 1 kali (kunjungan pertama), namun hal ini tidak sesuai dengan pemeriksaan kehamilan menurut Prawirohardjo, bahwa pemeriksaan kehamilan  dilakukan setidaknya empat kali selama kehamilan, yaitu :
a.                   Satu kali pada triwulan pertama,
b.                  Satu kali pada triwulan kedua,
c.                   Dua kali pada triwulan ketiga.
(Prawirohardjo, 2006).
Seharusnya Ibu melakukan pemeriksaan pertama kali pada trimester I dan melakukan kunjungan ulang berikutnya.

Imunisasi selama kehamilan sangat penting dilakukan untuk mencegah penyakit yang dapat menyebakan kematian ibu dan janin. Jenis imunisasi yang diberikan imunisasi TT (Tetanus Toxoid) yang dapat mencegah penyakit tetanus. Pemberian TT dilakukan minimal 2 kali dengan interval 1 bulan (4 minggu). Namun Imunisasi TT 1 dan TT 2 selama kehamilan tidak dilakukan Ny. “A” ,hal ini tidak sesuai dengan teori pemberian imunisasi TT.

Didalam pemeriksaan antenatal care terdapat pemeriksaan anogenital, yang bertujuan untuk mengetahui apakah ada kelainan seperti pada vulva, vagina, perineum dan anus yang apabila terjadi kelainan dapat menyebabkan terjadinya keluhan atau mempersulit persalinan ibu nantinya. Pemeriksaan anogenital pada praktek lapangan tidak dilakukan kecuali jika ibu mengatakan adanya keluhan. Selain itu pemeriksaan panggul seperti Distansia spinarumDistansia cristarumConjungata externa, dan pengukuran Lingkar panggul yang dilakukan untuk memperkirakan apakah ibu mengalami CPD (kesempitan panggul) juga tidak dilakukan.

 Meskipun terdapat kesenjangan Antenatal Care (ANC) secara teori dan praktek di lapangan tetapi secara keseluruhan pemeriksaan kehamilan (Antenatal Care) yang dilakukan di KIA Puskesmas Basuki Rahmat Palembang telah dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar prosedur yang ada.

Selain itu, meskipun terdapat kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan merupakan hal kecil, namun untuk kenyamanan dan pendeteksian dini adanya factor resiko pada ibu hamil, hal seperti ini sebaiknya diperhatikan.demi menunjang visi dan misi Puskesmas Basuki Rahmat Palembng agar menjadi puskesmas yang berkualitas dan sekaligus menunjang visi dan misi Pemerintah Kota Palembang untuk program Palembang Sehat.                         











BAB VI
PENUTUP

1.1         KESIMPULAN
          Dari data pemeriksaan pada Ny. “A” tanggal 6 Februari 2012 di ruang KIA Puskesmas Basuki Rahmat Palembang dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.
a.    Dari data pengkajian yang dilakukan pada Ny. “A”, didapatkan diagnose G3P2A0, Hamil 22 Minggu, Janin Tunggal Hidup, Presentasi Kepala
b.    Secara keseluruhan pemeriksaan umum baik subjektif dan objektif tidak ditemukan kelainan pada kondisi Ny. “A”
c.    Asuhan kebidanan sesuai perencanaan sudah dilakukan secara menyeluruh
d.   Evaluasi selanjutnya belum dapat dilakukan karena keterbatasan waktu untuk pemeriksaan berikutnya.
e.    Pemberian KIE sudah diberikan kepada ibu seperti gizi seimbang, personal hygiene, rasa aman dan nyaman,istirahat, dan anjuran-anjuran sudah diberikan. Dan ibu merespon dengan baik dan mau mengikuti anjuran.

1.2         SARAN
Setelah melaksanakan asuhan kebidanan pada Ny. “A” G3P2A0 hamil 22 Minggu dengan factor resiko umur >35 tahun, maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut.
a.    Untuk mahasiswa
     Diharapkan mahasiswa lebih menguasai teori secara benar dan pemahaman aplikasinya secara efektif agar asuhan yang diberikan optimal, selain itu dituntut agar lebih aktif dan kreatif serta terus meng-update informasi.



b.    Bagi institusi pendidikan
     Diharapkan institusi pendidikan lebih meningkatkan mutu pendidikan sehingga tenaga kesehatan lebih terampil, professional dan berkualitas, selain itu juga lebih meningkatkan efektifitas sarana dan prasarana akademik agar dapat menunjang kegiatan akademik mahasiswa.

c.    Bagi Puskesmas Basuki Rahmat
     Diharapkan Puskesmas Basuki Rahmat dapat lebih meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan kegiatan pelayanan kesehatan serta promosi kesehatan yakni preventif, kuratif dan rehabilitatif.

d.   Bagi Ny. “A”
     Menganjurkan ibu untuk mengikuti anjuran dan informasi yang diberikan seperti KIE mengenai gizi seimbang, personal hygiene, rasa aman dan nyaman, pola istirahat dan pemberian anjuran-anjuran lainnya, agar lebih mengoptimalkan ibu dalam menjalani masa kehamilannya.

Selasa, 24 September 2013

Tips Belajar ala Gue....:D

Hi...buat kalian kalian yang masih mahasiswa ...aku mau bagi2 tips buat kalian yang galau n bingung gimana cara belajar yang bener...hhhe berikut ini aku mau share gimana cara belajar ala aku (Nur Hidayah, Am.Keb) terutama tips ini buat anak akademi kebidanan 'Aisyiyah yang super duper extra menghabiskan tenaga dan pikiran...hhhe jangan tegang gitu...hhha
- Semester I aku harus wajib masuk asrama, yah begini kalo pulang mesti 1 minggu sekali ..sedih, bosen, males banget. anggap aja ini latihan mandiri...berikut tips nya
 - dikamar, usaha in tidur paling telat jam 8, cuz jam 8 lewat udah ga baik banget buat memori otak kalian n kondisi tubuh kalian - usaha in belajar handout kalian kurang lebih 1 bulan sebelum ujian, atau nyicil 1 minggu bawa semua handout n buku secukupnya ke rumah...dibaca n dihapalin (hhe, jangan belanja n jalan mulu, abis duit banyak tuh...:D)
 - jika buat tugas makalah, klo bisa waktu kalian libur/pesiar kalian buat semuanya, usaha in tiap izin/kabur dari asrama kalian udah siapin bahan n materi kalian buat bikin makalah-makalah kalian, jadi tinggal nyusun n bikin PP nya aza hhhe
 - belajar yang rajin, jangan ikutin temen yang mau ngabisin duit, jalan mulu, ngamburin duit ortu, inget kalian disini mau jadi Am.Keb berkualitas bukan BIDUAN...:)
 - jangan pernah NYONTEK, JIPLAK, NGEPE' kalo lagi ujian...HARAMM, ilmu n perjuangan kalian bakal ga barakah...
 - belajar itu ga harus barengan, tempat yang sepi, atau apalah. ikuti gaya belajar kalian yang nyaman. kalo ane sih sambil pake headset/headphone denger lagu galau, melow, beat, pop, atau rock sekalipun (kalo di rumah.red). aku juga biasanya belajar di kelas saat sore, or sepi. ataupun nongkrong dengan temen aku di tangga lantai 3 RB Aisyiyah hhhe. lumayan hening...
 - jangan menyerah, terus coba, buat orang terkesima dengan kalian
 - hormati, turuti, n taat ma ortu and dosen kalian...:)
 - harus cerdik mengatur waktu...aku udah kerja part time sebagai asisten dokter umum saat semester 3 dan aku jalani sampai aku selesai sampai hari ini, mesti jalani kuliah, dinas, studi kasus, KTI, tugas2...heuummm ini tantangan buat aku, alhamdulillah masih bisa aku handle dengan baik. bayangkan betapa sulitnya aku mengatur diri, waktu, tenaga, dan fikiranku...:(
 tapi ada hikmah buatku, banyak manfaat bagiku semua ilmu yang kudapat selama aku kerja dan kuliah.
 - aku sih orang nya males belajar kayak orang kebanyakan yang teoritis n cepet banget hapal ampe ke titik komanya, hadeeehhh...iri sih sama temen yang bisa kayak gitu, santai aja, klo ulangan mentok isinya, silahkan bersilat lidah sesuai isi otak kalian...hhe
 - rajin SEDEKAH :)
 - TUNJUKIN KALO KALIAN BISA...
Itu aj sih tips nya semoga bermnfaat Nur Hidayah, Am.Keb (Angkatan VIII AKADEMI KEBIDANAN AISYIYAH PALEMBANG, 2013) sedang berkuliah di FKM UNIVERSITAS SRIWIJAYA, 2013 :)

SEMANGAT ...SUKSES :)

Sabtu, 21 September 2013

Terus Melangkah....:)

Alhamdulillah tiga tahun ini berbuah manis.... kuliah di AKADEMI KEBIDANAN 'Aisyiyah Palembang yang begitu merenyuhkan raga dan jiwa sungguh .....
Sulit dan begitu excited tanggal 19 september 2013 yang mengukir sejarah bagiku dan keluarga ku awal manis di Februari-Maret 2011 di AEKI (baiat) dan ditutup pula dengan akhir yang mengaharukan sekaligus bahagia di 19 september 2013 di hotel novotel (wisuda) sungguh begitu sulit rekor ini di bangun....tapi aku bahagia alhamdulillah pula dipercaya sebagai wakil wisudawan di acara wisuda tahun 2013 ini :)
deg-degan cuz bru pertama kalinya seperti ini...

dan alhamdulillah di acara yudisiumku, begitu tak menyangka dan begitu sad but happy, akhirnya bisa keluar jadi seorang "hero" :).tapi sebenarnya ortu ku ga tahu klo dapet terbaik I (Ssstt...ku bilang ga depet ranking lagi hhhe).
Di acara wisuda ortu baru tahu...hhehe seneng banget liat keduanya bangga, sedih, n bahagia (ada yang nangis tuh...hhhe). ini membuktikan jika mahasiswi dengan keterbatasan, harus bekerja paruh waktu ditengah tengah masa kuliah, dinas, tugas, KTI, studi kasus saat kuliah; harus menelan kecewa, sering banyak cobaan, jarang makan bahkan jarang mandi hhhe :D masih bisa mengukir sebuah REKOR :)
 Alhamdulillah, ini karunia Allah

                                                        Inilah akhir dari suatu perjuangan, kesabaran, dan segala emosi .so sweet n so excited
Ini bukan akhir bagiku, kini aku harus berjuang dengan almamater kuning ku (SI ALIH PROGRAM FKM UNSRI), yang mungkin menurut ku harus lebih extra keras dan memeras otak dan tenaga yang cerdik karena disisni orang2 yang sudah lama berkecimpung di dunia kerja, PNS, Dosen, kedinasan, kakak2 tingkat. sungguh SESUAAATTTUUU....hadeehhh tapi harus tetap semangat....
SI ALIH PROGRAM FKM UNSRI ini adalah angkatan ke-2 dengan jumlah kurang lebih 40 mahasiswi dari berbagai kalangan...it's a real strugles semangat...  Doakan saya ya teman...semoga bisa membanggakan ortu, sahabat, dan almamater ku AKBID 'AISYIYAH disana nanti...Aamin

Jumat, 06 September 2013

Seorang Nur Hidayah mantan si "cengeng"

Aku seorang gadis yang mungkin tak banyak orang mengenal NUR HIDAYAH, inilah nama yang diberikan kakek ku yang mungkin begitu bermakna. Lahir pada tanggal 2 Januari 1993 di tempat tinggal kami yang dulu hanya sebuah rumah kayu yang mungkin kini telah tergusur, lahir pada saat yang begitu sulit, dan ekonomi keluarga yang kritis saat itu. itu bukan rumah kami, sekadar menumpang sementara. mungkin aku ingin sekali melihat rumah itu, tapi sayang tak ada lagi dan mungkin telah tergusur. bukan dari keluarga kaya,

bukan dari keluarga yang berada. :)
sederhana dan mungkin cukup untuk hidup. Ketika 5 tahun kami baru memiliki rumah yang sampai hari ini kami tempati, sebuah rumah yang masih sangat sederhana dengan "tiang -tiang kayu hijau" yang masih kuingat.

Oke ...sekarang lupakan tentang rumah...:D aku mungkin si anak manja,"cengeng", nakal, hobinya kabur, susah banget diajarin...disekolah pun aku kenal anak yang "sangaatt bodoh" tak heran hanya memiliki 2 orang teman yang mungkin sama "iya" nya dengan ku. tapi aku senang masih ada yang mau berteman dengan orang "sebodoh" aku waktu itu. :).

Aku dididik oleh orang tuaku yang mungkin sangat keras, mungkin hampir setiap hari "kekerasan fisik" selalu ada saat itu. tapi aku baru tahu semua itu ada hikmah dan hasil akhir yang baik bagiku sampai hari ini. Selama kelas 1-2-3 SD masih seperti itu.
Tepat saat kelas 4SD semester 2 mungkin ada sesuatu hal yang mungkin tampak dariku, yah untuk pertama kalinya seorang bodoh bisa menjadi "juara 1" di kelas, semua orang mungkin terkejut. semenjak saat itu, aku mulai bangkit dan berusaha terus belajar menghasilkan "pretasi2 kecil" ku yang lain.
Alhamdulillah semua berbuah seperti aku saat ini :) walau masih banyak yang lebih baik daripada aku. :) masa kecil kurang bahagia...mungkin itu aku :') tapi aku bersyukur dan berusaha tetap maju. aku berusaha untuk membanggakan kedua orang tua ku dan orang-orang disekitarku...:)
Tapi mungkin masih banyak orang yang menganggapku "kecil" dan menyombongkan diri mereka. yah kami tahu kami bukan siapa siapa, bukan seorang kaya, bukan kalangan konglomerat seperti mereka. kami masih meniti, berdoa, dan tetap berusaha meraih apa yang kami inginkan...
NAMA :NUR HIDAYAH
TTL: PALEMBANG, 2 JANUARI 1993
ALAMAT: JL. PDAM TIRTA MUSI RT 70 RW.03 NO.811 BUKIT LAMA PALEMBANG RIWAYAT PENDIDIKAN :
SD N 13 PALEMBANG
SMP N 18 PALEMBANG SMA N 10 PALEMBANG D3 KEBIDANAN 'AISYIYAH PALEMBANG SI ALIH PROGRAM FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SRIWIJAYA PALEMBANG, Clinical Nutritionist Interest
PEKERJAAN :BIDAN, MAHASISWA, ASISTEN DOKTER

Aspek Perlindungan bagi Bidan di Komunitas Standar Pelayanan Kebidanan

Aspek Perlindungan bagi Bidan di Komunitas Standar Pelayanan Kebidanan Keberadaan bidan di Indonesia sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan janinnya, salah satunya upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah pelayanan kebidanan pada setiap ibu yang membutuhkannya. Pada tahun1 993 WHO merekomendasikan agar bidan dibekali pengetahuan dan keterampilan penanganan kegawatdaruratan kebidabnan yang relevan. Pada pertemuan safe mother hood dari negara–negara di wilayah asia tenggara pada tahun 1995, disepakati bahwa pelayanan kebidanan diupayakan agar dapat memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya WHO mengembangkan standar pelayanan kebidanan. Dengan adanya standar pelayanan, masyarakat akan memiliki rasa kepercayaan yang lebih baik terhadap pelaksana pelayanan. Suatu standar akan lebih efektif apabila dapat diobservasi dan diukur, realistis, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan professional yang menjadi bagian integral dari pelayanan kesehatan sehingga standar pelayanan kebidanan dapat digunakan untuk menentukan kompetensi yang dipergunakan dalam menjalankan praktek sehari-hari. Adapun ruang lingkup standar pelayanan kebidamnan meliputi 25 standar yang dikelompokan sebagai berikut. Standar Pelayanan Umum Persiapan untuk kehidupan keluarga sehat Pencatatan dan pelaporan Standar Pelayanan Antenatal Identifikasi ibu hamil Pemeriksaan dan pemantauan antenatal Palpasi abdominal Pengelolaan anemia pada kehamilan Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan Persiapan persalinan Standar Pertolongan Persalinan Asuhan Persalinan Kala I Persalinan kala II yang Aman Penatalaksanaan aktif persalinan kala III Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi Standar Pelayanan Nifas Perawatan bayi baru lahir Penanganan 2 jam pertama persalinan Pelayanan ibu dan bayi pada masa nifas Standar Penanganan Kedaruratan Obstetri dan Neonatus Penanganan perdarahan kehamilan pada trimester ke III Penanganan kegawatan eklamsia Penanganan kegawatan pada partus lama/macet Persalinan dengan menggunakan vakum ekstraktor Penanganan retensio plasenta Penanganan perdarahan postpartum primer Penanganan perdarahan postpartum skunder Penanganan sepsis purperalis Penanganan asfiksia neonatorum (Ambarwati, 2009) STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN Standar I (Falsafah dan tujuan) Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi, dan tujuan pelayanan serta organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien. Definisi operasional 1. Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi dan filosopi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, misi dan filosofi masing-masing. 2. Ada bagian struktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi, dan tanggung jawab serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan disahkan oleh pemimpin. 3. Ada uraian tertulis untuk setiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan oleh pemimpin. 4. Ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga kerja menduduki jabatan pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan. Standar II ( Administrasi dan pengelolaan) Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap, dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya peraktik pelayanan kebidanan akurat. Definisi operasional 1. Ada pedoman pengelola pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pemimpin. 2. Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada standar ketenangan yang telah disahkan oleh pimpinan. 3. Ada prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/tindakan kebidanan yang disahkan oleh pimpinan. 4. Ada rencana/program kerja di setiap institusi pengelolaan yang mengacu pada institusi induk. 5. Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat. 6. Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan latihan praktik, program, pengajaran klinik, dan penilaian klinik. Ada bukti administrasi yang meliputi buku registrasi. Standar III (Staf dan pimpinan) Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki program pengelolaan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien. Definisi operasional 1. Ada program kebutuhan SDM sesuai dengan kebutuhan. 2. Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian. 3. Ada jadwal dinas yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap perunit yang memduduki tanggung jawab dan kemampuan bidan. 4. Ada seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala ruangan jika kepala ruangan berhalangan hadir. 5. Ada data personil yang bertugas di ruangan tersebut. Standar IV (Fasilitas dan Peralatan) Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan tugasnya dan fungsi institusi pelayanan. Definisi operasional. 1. Tersedia peralatan yang sesuai dengan standar dan ada mekanisme keterlibatan bidan dalam perencanaan dan pengembangan sarana dan prasarana. 2. Ada buku inventaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitasn barang. 3. Ada pelatihan khusus untuk bidan tentang penggunaan alat tertentu. 4. Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat. Standar V (Kebijakan dan prosedur) Pengelola peayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaaan pegawai menuju pelayanan yang berkualitas. Definisi operasional 1. Ada kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disaahkan oleh pimpinan. 2. Ada prosedur personalia: penerimaan pegawai kontak kerja, hak dan kewajiban personalia. 3. Ada personalia pengajuan cuti pegawai, istirahat, sakit, dan lain-lain. 4. Ada prosedur pembinaan pegawai. Standar VI ( Pengembangan staf dan program pendidikan) Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Definisi operasional 1. Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan. 2. Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan/pegawai baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan. 3. Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan. Standar VII (Standar asuhan) Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberi pelayanan kepada pasien. Definisi operasional 1. Ada standar manajemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman dalam memberi pelayanan kebidanan 2. Ada format manajemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medik. 3. Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien. 4. Ada diagnosis kebidanan. 5. Ada rencana asuhan kebidanan 6. Ada dokumentasi tertulis tentang tindakan kebidanan. 7. Ada evaluasi dalam memberi asuhan kebidanan. 8. Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan. 9. Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan/pegawai baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan. Standar VIII (Evaluasi dan pengendalian mutu) Pengelolaan pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Definisi operasional 1. Ada program atau rencana terulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan 2. Ada program atau rencana terulis untuk melakukan penilaian terhadap standar pelayanan kebidanan 3. Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan/pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan. 4. Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut. 5. Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan. Standar asuhan kebidanan dapat dilihat dari ruang lingkup standar pelayanan kebidanan yang meliputi 25 standar dan dikelompokan sebagai standar pelayanan umum, standar pelayanan antenatal, standar pertolongan persalinan, standar pelayanan nifas, dan standar penanganan kegawatdaruratan obstetri neonatus. Standar Pelayanan Umum Standar 1 (persiapan untuk kehidupan keluarga sehat) Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, keluarga berencana, kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik. Standar 2 (pencatatan dan pelaporan) Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya yaitu registrasi semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang diberikan kepada setiap ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir, semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Di samping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat ibu hamil dan meninjau upaya masyarkat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir. Standar Pelayanan Antenatal Standar 3 (identifikasi ibu hamil) Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberi penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur. Standar 4 (pemeriksaan dan pemantauan antenatal) Bidan memberi sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal dan pemantauan ibu dan janin secara seksama untuk menilai apakah perkembngan janin berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan resiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual (PMS) atau HIV. Bidan memberi pelyanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.mereka harus mencatat data yang tepat saat kunjungan. Jilka ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk indakan selanjutnya. Standar 5 (palpasi abdomen) Bidan melakukan pemeriksaan abdomen secara seksama dan melakukkan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Jika usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu. Standar 6 (pengelolaan anemia pada kehamilan) Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar 7 (pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan) Bidan menemukan secara dini setiap kenaiakan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya. Standar 8 (persiapan persalinan) Bidan memberi saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluargnya pada trimester ke-3 untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik. Persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk jika terjadi keadaan kegawat-darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk persiapan persalinan. Standar Pertolongan Persalinan Standar 9 (asuhan saat persalinan) Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, ddengan memperhatikan kebutuhan klien selama proses persalinan berlangsung. Standar 10 (persalinan yang aman) Bidan melakukan pertolongan persalinan yang aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap klien serta memperhatikan tradisi setempat. Standar 11 (pengeluaran plasenta dan peregangan tali pusat) Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pegeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap. Standar 12 (penanganan kala II dengan gawat janin melalui episiotomi) Bidan mengenali secara tepat tanda – tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomi dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum. Standar Pelayanan Nifas Standar 13 (perawatan bayi baru lahir) Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencegah hipoksia sekunder, menentukan kelainan dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah atau menangani hipotermia. Standar 14 (penanganan 2 jam pertama setelah melahirkan) Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam 2 jam setelah melahirkan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, bidan memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat proses pemulihan kesehatan ibu dan membantu ibu untuk memulai pemberian ASI. Standar 15 (pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas) Bidan memberikan pelayanan masa nifas melalui kunjungan rumah pada minggu ke-2 dan minggu ke-6 setelah persalinan, untuk membantu pemulihan ibu ddan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini, penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta membari penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perwatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi, dan KB. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri dan Neonatus Standar 16 (penanganan perdarahan pada kehamilan) Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya. Standar 17 (penanganan kegawatan pada eklamsia) Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklamsia yang mengancam, serta merujuk atau memberi pertolongan pertama. Standar 18 (penanganan kegawatan pada partus lama atau macet) Bidan mengenali secara tepat tanda gejala partus lama /macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat wakktu rujukannya. Standar 19 (persalinan dengan forsep rendah) Bidan mengenali kapan diperlukan ekstrasi forsep rendah, menggunakan forsep dengan benar dan menolong persalinan secara aman bagi ibu dan bayinya. Standar 20 (persalinan dengan menggunakan vakum ekstraktor) Bidan mengenali kapan dilakukan ekstrasi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin/bayi. Standar 21 (penanganan retensio plasenta) Bidan mampu mengenali retensio plasenta dan memberika pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan sesuai kebutuhan. Standar 22 (penanganan perdarahan pasca partum primer) Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan pasca partum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan. Standar 23 (penenganan perdarahan pascapartum sekunder) Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan pascapartum sekunder dan melakukan pertolongan pertama untuk menyelamatkan ibu dan/merujuknya. Standar 24 (penanganan sepsis puerperium) Bidan mampu mengenali secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperium, serta melakukan pertolongan pertama serta merujuknya. Standar 25 (penanganan asfiksia) Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang diperlukan dan member perawatan lanjutan. (Enna, 2012: Page 1) Keberadaan bidan di Indonesia sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ibu dan janinnya, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mendekatkan pelayanan kebidanan kepada setiap ibu yang membutuhkannya. Pada tahun 1993 WHO merekomendasikan agar bidan di bekali pengetahuan dan ketrampilan penanganan kegawatdaruratan kebidanan yang relevan. Untuk itu pada tahun 1996 Depkes telah menerbitkan Permenkes No.572/PER/Menkes/VI/96 yang memberikan wewenang dan perlindungan bagi bidan dalam melaksanakan tindakan penyelamatan jiwa ibu dan bayi baru lahir. Pada pertemuan pengelola program Safe Mother Hood dari negara-negara di wilayah Asia Tenggara pada tahun 1995, disepakati bahwa kualitas pelayanan kebidanan diupayakan agar dapat memenuhi standar tertentu agar aman dan efektif. Sebagai tindak lanjutnya WHO mengembangkan Standar Pelayanan Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan pelayanan di tingkat masyarakat. Dengan adanya standar pelayanan, masyarakat akan memiliki rasa kepercayaan yang lebih baik terhadap pelaksana pelayanan. Suatu standar akan lebih efektif apabila dapat diobservasi dan diukur, realistis, mudah dilakukan dan dibutuhkan. Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan profesional yang menjadi bagian integral dari pelayanan kesehatan sehingga standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari. Standar ini dapat juga digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan serta dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya, misalnya kebutuhan pengorganisasian, mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan serta ketrampilan bidan. Maka, ketika audit terhadap pelayanan kebidanan dilakukan, kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Adapun ruang lingkup standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut: Standar Pelayanan Umum (2 standar) Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat Standar 2 : Pencatatan dan pelaporan Standar Pelayanan Antenatal (6 standar) Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal Standar 5 : Palpasi Abdominal Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan Standar 8 : Persiapan Persalinan Standar Pertolongan Persalinan (4 standar) Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I Standar 10 : Persalinan kala II yang Aman Standar 11 : Penatalaksanaan aktif persalinan kala III Standar 12 : Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi Standar Pelayanan Nifas (3 standar) Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir Standar 14 : Penanganan pada Dua Jam Pertama Persalinan Standar 15 : Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri – Neonatal (9 standar) Standar 16 : Penanganan Perdarahan pada Kehamilan trimester III Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta Standar 21 : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum (Aini, 2012: Page 1)