BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini program
kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular,
program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan
anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang
serta didukung oleh adanya promosi kesehatan sekaligus upaya promotif dan
preventif.
Salah
satunya adalah disabilitation, disabilitation adalah pembatasan kecacatan dan
berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan suatu
masalah kesehatan dan penyakit. Disabilitation ini tidak dapat dipisahkan
peranannya dalam 5 upaya promotif dan preventif dari Leavel dan Clark.
Namun saat
ini masih banyak yang belum memahami upaya disabilitation ini. Oleh karena itu,
dalam makalah ini penulis akan memberikan penjelasan mengenai disabilitation. Diharapkan
makalah ini memberikan informasi dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu
pengetahuan bagi kita semua, amin.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
·
Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari makalah ini adalah menambah pengetahuan
tentang “Disabilitation Sebagai Upaya Preventif dan Promotif”.
·
Tujuan Umum
1. Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Kesehatan Reproduksi,
2. Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Pengertian Upaya Promotif dan Preventif
Menurut
Leavel dan Clark, upaya promotif dan preventif yang disebut juga upaya adalah
segala kegiatan yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung untuk
mencegah suatu masalah kesehatan/penyakit.
(Romauli, dkk. 2009;
144-145)
B. Manfaat
Upaya promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark
bermanfaat untuk.
1.
Menurunkan angka kematian
2.
Meningkatkan presentase kasus yang
dideteksi dini pada stadium awal
3.
Menurunkan kejadian komplikasi
4.
Menaikan kualitas hidup
(Romauli, dkk. 2009;
144-145)
C. Tingkat-Tingkat Upaya Promotif dan
Preventif
Untuk
mengatasi permasalahan kesehatan di keluarga dan masyarakat termasuk kesehatan
reproduksi perlu memperhatikan prinsip pokok utama promotif dan preventif
menurut Leavel dan Clark dalam bukunya preventif medicine for the doctor in his
community membagi usaha pencegahan dalam setiap tingkatan, yakni:
a.
Masa Sebelum Sakit
1. Health Promotion (menaikan nilai kesehatan)
2.
Spesific Protection (memberi perlindungan khusus terhadap suatu masyarakat
kesehatan/penyakit)
b.
Masa Saat Sakit
1. Early Diagnosis
dan Promotif Treatment (mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat
awal) serta mengadakan pengobatan tepat dan segera
2. Disability Limitation
(pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan
bekerja yang diakibatkan suatu masalah kesehatan dan penyakit)
3.
Rehabilitation
(Suyati, dkk. 2009; 144-145)
D. Disabilitation
Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha
early diagnosis and promotif treatment yaitu dengan pengobatan dan perawatan
yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat (tidak terjadi
komplikasi). Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut
tidak bertambah berat dan fungsi dari alat tubuh yang cacat ini dipertahankan
semaksimal mungkin beberapa usaha diantaranya:
1.
Pencegahan terhadap komplikasi dan
kecacatan
2. Pengadaan dan peningkatan
fasilitas kesehatan dengan melakukan pemeriksaan lanjut yang lebih akurat
seperti pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya agar
penderita dapat sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ada komplikasi lanjut
- Penyempurnaan pengobatan agar tidak terjadi komplikasi
Masyarakat diharapkan mendapatkan pengobatan yang tepat dan benar oleh
tenaga kesehatan agar penyakit yang dideritanya tidak mengalami komplikasi. Selain
itu, untuk mencegah terjadinya komplikasi maka penderita yang dalam tahap
pemulihan, dianjurkan untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan secara rutin
untuk melakukan pemeriksaan rutin agar penderita sembuh secara sempurna.
(Romauli, dkk. 2009; 144-145)
Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
(Wilianto, 2010; page I)
Oleh karena
kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit
maka sering masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Dengan
kata lain mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit
terhadap penyakitnya.
Pengobatan
yang tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan
cacat/ketidakmampuan. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan juga diperlukan
dalam tahap ini.
Penanganan secara tuntas pada kasus-kasus infeksi organ
reproduksi mencegah terjadinya infertilitas.
(Yuni,dkk.
2009; 157)
Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
(Santi, 2011; page I)
Pembatasan kecacatan (disability limitation)
1.
Penyempurnaan dan intensifikasi
pengobatan lanjutan agar terarah dan tidak menimbulkan komplikasi
2.
Pencegahan terhadap komplikasi dan
kecacatan
3.
Perbaikan fasilitas kesehatan
sebagai penunjang untuk dimungkinkan pengobatan dan keperawatan yang lebih intensif
(Maryati, dkk.
2009; 148)
Pembatasan kecacatan (dissability
limitation)
a. Pengobatan dan perawatan
yang sempurna agar penderita sembuh dan tak terjadi komplikasi.
b. Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan.
c.
Perbaikan fasilitas kesehatan sebagai penunjang untuk dimungkinkan pengobatan
dan perawatan yang lebih intensif.
Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
(Ririn, 2008; page I)
Disability
limitation (pembatasan gangguan)
1.
Penyempurnaan dan intensifikasi
terapi lanjutan
2.
Pencegahan komplikasi
3.
Perbaikan fasilitas kesehatan
4.
Penurunan beban social masyarakat
Penerapan pencegahan sekunder pada program kesehatan masyarakat dapat melalui Program P2M, program kesehatan, program KIA melalui deteksi dini, factor resiko gangguan kehamilan
Penerapan pencegahan sekunder pada program kesehatan masyarakat dapat melalui Program P2M, program kesehatan, program KIA melalui deteksi dini, factor resiko gangguan kehamilan
(Zeiny,
2010; page I)
Oleh karena
kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan dan penyakit,
maka sering masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Dengan
kata lain mereka tidak melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang komplit terhadap
penyakitnya.
Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
(Iqi,
2008; page I)
Pengobatan
yg tidak layak dan sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan cacat
atau ketidakmampuan, oleh karena itu pendidikan kesehatan juga diperlukan pada
tahap ini.
(dewiartika,
2010; page I)
Pembatasan
cacat (disability limitation), dimana dilakukan penatalaksanaan terapi yang
adekuat pada pasien penyakit yang telah lanjut untuk mencegah penyakit menjadi
lebih berat, menyembuhkan pasien serat mengurangi kemungkinan terjadinya
kecacatan yang akan timbul.
(Saksono, 2010; page I)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut
Leavel dan Clark, upaya promotif dan preventif yang disebut juga upaya adalah
segala kegiatan yang dilakukan baik langsung maupun tidak langsung untuk
mencegah suatu masalah kesehatan/penyakit.
Upaya promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark
bermanfaat untuk.
1.
Menurunkan angka kematian
2.
Meningkatkan presentase kasus yang
dideteksi dini pada stadium awal
3.
Menurunkan kejadian komplikasi
4.
Menaikan kualitas hidup
Disabilitationmerupakan
lanjutan dari usaha early diagnosis and promotif treatment yaitu dengan
pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak
cacat (tidak terjadi komplikasi). Beberapa usaha diantaranya:
1.
Pencegahan terhadap komplikasi dan
kecacatan
2. Pengadaan dan peningkatan
fasilitas kesehatan dengan melakukan pemeriksaan lanjut yang lebih akurat
seperti pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya agar
penderita dapat sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ada komplikasi lanjut
- Penyempurnaan pengobatan agar tidak terjadi komplikasi
B. Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat sebaik–baiknya namun sebagai manusia penulis selalu tidak
lepas dari kesalahan. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun penulis
sangat diharapkan untuk menyempurnakan makalah ini.
Adapun saran yang dapat diberikan:
- Bagi mahasiswa
Sebagai mahasiswa diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan lebih memahami
materi “Disabilitation Sebagai Upaya Preventif dan Promotif” dan sebaiknya
mahasiswa lebih banyak mencari referensi pelengkap sehingga menjadi lebih paham
akan materi tersebut.
- Bagi Dosen
Diharapkan dosen dapat lebih memberikan penjelasan detail kepada
mahasiswa sehingga mahasiswa lebih terbantu dalam memahami materi “Disabilitation
sebagai Upaya Promotif dan Preventif”.
DAFTAR PUSTAKA
Romauli, dkk. 2009.
Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Nuha Medika
Yuni, dkk. 2009.
Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya
Maryati, Dwi. dkk.
2009. Buku Ajaran Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Nuha medika
Suyati, dkk. 2009.
Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Nuha Medika
http://abiwilianto.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar